KESEPAKATAN

Oleh Abdul Halim Fathani


SAMPAI hari ini kita masih sering menyaksikan kegiatan ‘demo’ yang dilakukan oleh sebagian angggota masyarakat. Seperti halnya yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat (Jumat, 27/1/2012). Unjuk rasa yang berlangsung di lima titik ini menyebabkan lumpuhnya transportasi yang mengambil jalur melalui Cikarang Barat. Termasuk tertutupnya akses Tol Cibitung dan Cikarang Barat. Di Jalan Teuku Umar, misalnya, seluruh transportasi macet total, tidak bergerak sama sekali. Aksi tersebut menuntut agar Apindo Jawa Barat menarik kembali gugatannya soal penyesuaian upah minimum tahun 2012. (Kompas, 27/1/12).

Di Belanda, para Guru Muak dengan Menteri Pendidikan. Aksi protes yang dilakukan sekitar 20.000 guru sekolah menengah tersebut dilakukan dalam bentuk mogok mengajar secara masal. Mereka memprotes rencana undang-undang baru yang akan mempertahankan jumlah jam pelajaran sebanyak 1.040 jam setiap tahunnya. Guru dan siswa ingin jam tersebut dikurangi menjadi 1.000 jam. Pengaturan jam kerja dan liburan, menurut argumentasi menteri, akan mengurangi beban kerja staf pengajar selama tahun ajaran berlangsung. Namun para guru berpendapat sebaliknya; mereka tidak keberatan bekerja keras, asalkan mereka memiliki waktu yang cukup panjang setiap musim panas untuk memulihkan diri kembali. (Kompas, 27/1/12).

Mengapa demo masih saja terjadi, bahkan seolah-olah sudah menjadi hal yang biasa? Salah satu pemicunya adalah tidak (baca: belum) adanya satu suara dalam ‘kesepakatan’ tertentu. Dalam suatu kesepakatan, mestinya harus terjadi kata sepakat. Namanya sepakat, berarti semuanya harus setuju apa yang telah menjadi kesepakatan. Namun, pada kenyataannya meskipun secara tertulis sudah ada kesepakatan, tetapi masih saja terjadi ketidaksepakatan. Buktinya, di kemudian hari masih ada saja pihak-pihak yang protes terhadap kesepakatan yang telah disepakati.

Mengapa mereka tidak sepakat pada ‘kesepakatan’? Ada beberapa kemungkinan yang melatarbelakangi hal ini. Di antaranya: dalam kesepakatan tersebut masih ada celah merugikan sebagian pihak. Nah, biasanya pihak-pihak yang dirugikan ini kemudian melakukan protes terhadap ‘kesepakatan’. Dengan kata lain, kesepakatan model ini bisa kita sebut dengan ‘kesepakatan sepihak’ atau bisa juga dinamakan ‘kesepakatan yang memihak’.

Kesepakatan seyogianya menguntungkan semua pihak tanpa ada lagi celah merugikan pihak tertentu. Misalnya, dalam suatu organisasi, diadakan musyawarah membahas draf peraturan tentang ‘A’. Selama pembahasan, banyak pandangan yang diberikan oleh anggota musyarawaroh, sehingga draf peraturan ‘A’ tidak bisa langsung disepakati, melainkan harus mempertimbangkan pelbagai pandangan dan usulan dari anggota. Akhirnya, semua anggota musyawarah –baik pimpinan maupun anggota organisasi- telah sepakat draf peraturan ‘A’ berubah wajah menjadi ‘AB’ (dengan pelbagai pertimbangan yang menguntungkan semua pihak-tanpa merugikan pihak tertentu). Alhasil, semua anggota organisasi telah sepakat pada peraturan ‘AB’. Karena sudah sepakat yang memihak pada kebenaran, maka peraturan ‘AB’ di organisasi tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Berbeda dengan kasus lainnya, di mana draf peraturan ‘A’ dilakukan pembahasan. Dalam pembahasan tersebut, ada pihak-pihak yang mengajukan usulan agar diubah menjadi peraturan ‘ABB’. Namun, meski sudah diberikan pelbagai pertimbangan, pimpinan rapat sekaligus pimpinan organisasi tetap bersikukuh untuk menetapkan draf peraturan ‘A’ menjadi peraturan ‘A’ yang –seolah-olah- telah disepakati bersama. Inilah yang kita sebut dengan kesepakatan yang memihak (baca: menguntungkan) pihak tertentu dengan merugikan pihak lain. Nah, praktik kesepakatan yang model inilah yang biasanya memicu terjadinya protes.

Belajar dari Matematika
Ketika belajar matematika, guru kita sering menyebutkan bahwa ‘ini merupakan kesepakatan bersama kesepakatan para ahli’. Kesepakatan dalam matematika dapat berupa definisi, aksioma, simbol, istilah, dan sebagainya. Kesepakatan dalam matematika ini, sampai sekarang masih terus sepakat. Di mana pun dan kapan pun. Kesepakatan matematika tidak mengenal daerah dan waktu.

Mari kita perhatikan contoh berikut: Simbol yang digunakan untuk melambangkan bilangan, misalnya:
‘satu’ dilambangkan ‘1’,
‘dua’ dilambangkan ‘2’,
‘tiga’ dilambangkan ‘3’,
‘empat’ dilambangkan ‘4’,
‘lima’ dilambangkan ‘5’,
‘enam’ dilambangkan ‘6’,
‘tujuh’ dilambangkan ‘7’,

Itulah beberapa kesepakatan lambang bilangan yang masih berlaku sampai sekarang. Lambang bilangan yang digunakan sekarang: 1, 2, 3, dan seterusnya merupakan contoh sederhana dari sebuah kesepakatan dalam matematika. Siswa secara tidak sadar menerima kesepakatan itu ketika mulai mempelajari tentang angka atau bilangan. Termasuk pula penggunaan kata “satu” untuk lambang “1”, atau “sama dengan” untuk lambang “=” merupakan kesepakatan.

Contoh lainnya, istilah matematika ada yang disebut dengan ‘fungsi’. Adapun definisi fungsi dalam matematika adalah sebagai berikut:
Misalnya A dan B merupakan himpunan. Fungsi dari himpunan A ke himpunan B adalah aturan yang mengaitkan tiap unsur dalam himpunan A dengan suatu unsur unik/tunggal di himpunan B. Secara simbol, fungsi ditulis dengan f: A  B. Himpunan semua nilai x di A disebut dengan domain dan himpunan semua nilai fungsi yang dihasilkan disebut dengan range.

Istilah “fungsi” dibatasi pengertiannya sebagai pemetaan yang mengawankan setiap elemen dari himpunan yang satu (unik/tunggal) ke tepat sebuah elemen di himpunan yang lain. Mengapa harus menggunakan kata “tepat satu”? Penggunaan kata “tepat satu” merupakan contoh kesepakatan dalam matematika. Bila ada pemetaan yang bernilai ganda, kita tidak menyebutnya sebagai fungsi.

Dalam matematika, kesepakatan merupakan tumpuan yang amat penting. Kesepakatan yang amat mendasar adalah aksioma (postulat, pernyataan pangkal yang tidak perlu pembukian) dan konsep primitif (pengertian pangkal yang tidak perlu didefinisikan, underfined term). Aksioma yang diperlukan untuk menghindari berputar-putar dalam pembuktian (circulus in probando). Sedangkan knsep primitif diperlukan untuk menghindari brputar-putar dalam pendefinisian (circulus in defienindo). Simbol-simbol dan istilah-istilah dalam matematika merupakan kesepakatan yang penting. Dengan simbol dan istilah yang telah disepakati dalam matematika tentu akan berdampak pada belajar matematika yang menjadi mudah dilakukan dan dikomunikasikan.
Itulah, kesepakatan dalam matematika. Selama belajar matematika kita dituntut untuk bekerja sesuai dengan kesepakatan. Namun, apabila kita menemukan kesepakatan dalam matematika tersebut ada yang harus dikembangkan, maka kita ‘boleh’ tidak mengikuti kesepakatan, tetapi kita harus memberikan argumentasi secara matematis kalau kesepekatan tersebut sudah tidak ‘relevan’ lagi, sehingga akan diganti dengan ‘kesepakatan baru’.

Belajar dari kesepakatan dalam matematika ini, tentu kita semua sebagai orang yang pasti pernah belajar matematika, baik tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi kiranya kita dapat mengambil ‘hikmah’ yang terkandung di dalamnya. Selama kesepakatan tersebut memihak kebenaran dengan menguntungkan semua pihak, maka kita harus mendukung kesepakatan tersebut. Sehingga kesepakatan yang telah disepakati benar-benar kesepakatan yang berlaku bagi semua orang. [ahf]