Abdul Halim Fathani
fathani.com. Pemerintah terus melakukan ikhtiar untuk melakukan program yang beroirentasi pada pengabdian dan pemberdayaan masyarakat. Khususnya program yang melibatkan pihak perguruan tinggi, khususnya para fungsionaris organisasi kemahasiswaan (Ormawa). Program ini, saat ini, kita kenal dengan istilah PPK Ormawa.
Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) adalah program penguatan kapasitas ormawa melalui serangkaian proses pembinaan ormawa oleh PT yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat. PPK Ormawa ini dilaksanakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Melalui PPK Ormawa ini, mahasiswa senantiasa didorong untuk berpartisipasi aktif termasuk pada pencapaian program Sustainability Development Goals (SDGs). Tema-tema program dalam program PPK Ormawa ini difokuskan pada tema, antara lain: sociopreneur, pertanian masa depan, sanggar tani muda, desa/kelurahan digital, desa/kelurahan cerdas, rumah inovasi, dan aktivitas lainnya.
Tahun 2023 ini, terdapat 2.110 subproposal dari 346 perguruan tinggi yang dinyatakan berhasil submit melalui SIM PPK Ormwa (https://php2d.kemdikbud.go.id). Dari semua subproposal tersebut, selanjutnya dilaksanakan penilaian administrasi dan substansi, dan hasilnya diperoleh subproposal PPK Ormawa 2023 sebanyak 676 yang dinyatakan layak untuk mengikuti seleksi akhir/presentasi. Dari jumlah tersebut, akhirnya diperoleh hasil final sebanyak 608 judul subproposal dari 199 perguruan tinggi, yang dinyatakan mendapatkan pendanaan.
Salah satu agenda yang dilakukan Direktorat Belmawa Kemendikbudristek untuk memastikan program ini berjalan adalah dilaksanakannya agenda visitasi luring. Visitasi ini mencakup dua sesi, yakni sesi presentasi atau diskusi dan sesi kunjungan lapangan. Pihak yang terlibat antara lain: Pengelola bidang kemahasiswaan PT, Dosen Pendamping, Ketua Tim Pelaksana, dan Mitra/Masyarakat Sasaran penerima
PPK Ormawa menempati fungsi strategis dalam rangka memberikan bekal bagi mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan. Yang perlu digarisbawahi adalah mahasiswa merupakan salah satu bagian dari sumberdaya manusia Indonesia dan sekaligus aset bangsa yang kelak akan menjadi generasi penerus dalam pembangunan bangsa seutuhnya.
Mahasiswa merupakan aset nasional dan sumberdaya insani yang strategis, mereka perlu diberi peluang dan kesempatan seluas-luasnya untuk mengaktualisasikan diri secara utuh dan bertanggungjawab.
Tentu, pelaksanaan PPK Ormawa juga diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas Ormawa, dan berdampak pada karakter mahasiswa yang berjiwa Pancasila, memiliki daya kepemimpinan dan kemampuan bekerja sama dalam tim.[ahf]