Oleh Abdul Halim Fathani
Fathani.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar. Kebijakan Merdeka Belajar kali ini jatuh pada Episode ke-23. Temanya adalah “Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia”. Program Merdeka Belajar Episode ke-23 ini memiliki fokus target pada pengiriman buku bacaan bermutu untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang disertai dengan pelatihan bagi guru. Kata kuncinya ada dua: pengiriman buku dibarengi pelatihan guru.
Mengapa Kemendikbudristek meluncurkan kebijakan yang bermuara pada peningkatan literasi Indonesia? Pada saat peluncuran, tanggal 27 Februari 2023, Mas Menteri, Nadiem Anwar Makarim menuturkan bahwa terobosan Merdeka Belajar Episode ke-23 diluncurkan untuk menjawab tantangan rendahnya kemampuan literasi anak-anak Indonesia akibat rendahnya kebiasaan membaca sejak dini.
Terkait pengiriman buku ke sekolah, kali ini, Kemendikbudristek menghadirkan terobosan untuk sejumlah hal, mulai dari jumlah eksemplar, jumlah judul buku, jenis buku yang dikirimkan, pendekatan yang dilakukan dalam mendistribusikan buku, sampai pemilihan sekolah yang menjadi penerima pengiriman buku.
Yang menarik, dari kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-23 ini adalah adanya komitmen Kemendikbudristek dalam hal menyediakan pelatihan dan pendampingan untuk membantu sekolah memanfaatkan buku-buku yang diterima.
Adanya pelatihan ini, tentu harapannya adalah para guru dan pustakawan sekolah bisa benar-benar memahami kegunaan dan kebermanfaatan buku yang diterima, sehingga tidak akan ada buku yang menumpuk di perpustakaan karena tidak dimanfaatkan.
Buku yang telah diproduksi, dan telah berhasil dikirimkan ke berbagai sekolah (masyarakat), tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Para guru, pustakawan harus mampu melakukan aktivasi buku, agar kehadiran buku benar-benar dapat memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.
Bagaimana caranya aktivasi buku tersebut? Jawabannya adalah mari kita ikuti pelatihan dan pendampingan yang dilakukan Kemendikbudristek dengan sepenuh hati. Tidak hanya memenuhi aspek formalitas saja. Mari kita semua menjadikan buku sebagai karya hidup yang dapat menjadi media membangun peradaban.
Di akhir tulisan ini, marilah kita menghayati pesan Mendikbudristek “Buku bacaan yang kami kirimkan ke sekolah melalui program ini terdiri dari buku-buku yang berperan sebagai jendela, pintu geser, dan cermin bagi pembaca anak”. [ahf]