Membela Kaum Miskin

Oleh A Halim Fathani

Suatu bangsa dapat menjadi berkembang dan maju, jika seluruh komponen di dalamnya berpartisipasi aktif dalam dalam segala hal, misalnya, pendidikan dapat maju jika didukung semua komponen -pemerintah, masyarakat/orangtua, siswa, stakeholder. Contoh lain, pada tahun 2009 ini, Indonesia akan memiliki gawe besar –pemilihan anggota legislatif dan pilpres –yang juga membutuhkan partisipasi aktif dari semua anggota masyarakat, termasuk warga miskin. Masyarakat kaya dan miskin sama-sama memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum tersebut. Maka, alangkah naifnya jika kita (baca: pemerintah) masih saja hanya membela satu pihak, masyarakat kaya.

Krisis moneter –akibat warisan orde baru- sampai hari ini tak kunjung usai. Rupiah terus menerus merosot dengan cepat, kondisi perpolitikan tidak stabil, bencana alam terus menghantui rakyat kita, dan seterusnya merupakan hal-hal yang menjadi penyebab kemiskinan tak pernah berhenti. Oleh karena saking strategisnya peran kaum miskin di negeri ini, maka merupakan suatu keniscayaan jika mereka itu mendapat “perhatian khusus” dari pemerintah.

Saat ini, banyak kaum miskin yang hidupnya memprihatinkan, kesehatan mengkhawatirkan, pendidikan berkualitas rendah, pendapatan pas-pasan, dan sebagainya. Padahal, ada juga kaum miskin yang tidak dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi –akibat terganjal biaya mahal- tetapi mereka sebenarnya berotak cerdas. Ada rakyat miskin yang bermoral baik dan amanah, tetapi mereka hanya menjadi orang “kelas bawah”. Sebaliknya, beberapa bulan terakhir, kita saksikan banyak “orang kaya” yang masih “suka” maling (korupsi) lalu disidang di pengadilan dan masuk penjara. Sungguh aneh negeri ini, hanya mementingkan orang kaya, tapi miskin moral baik. Sudah waktunya, pemerintah membangun kebijakan yang tidak memihak salah satu, pemerintah harus berani berbuat “aneh”, adil, dengan memulai melirik pada kaum miskin.

Lalu, mengapa kemiskinan itu terjadi? Hans Antlov (2008) dalam buku ini mengatakan ada empat hal yang menyebabkan kemiskinan, 1) tidak adanya akses ke pasar kerja, 2) akibat kerusakan lingkungan dan hilangnya habtitat, 3) karena pelayanan sosial yang tidak memadai; pelayanan pendidikan dan keseharan tidak berkualitas, dan 4) sebab mereka tidak diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan, seperti adanya marjinalisasi, ekslusi, dan minimnya pemberdayaan. Pengentasan kemiskinan perlu memperhatikan tiga aspek kebuituhan: materi, soial, dan politik.

Menyikapi hal itu semua, kiranya ada satu poin penting yang dapat dijadikan sebagai salah satu alat problem solving, yakni merencanakan anggaran pro poor. Fridolin Berek dkk. (2006) memberi tiga makna anggaran pro poor. Pertama, suatu anggaran yang mengarah pada pentingnya kebijakan pembangunan yang berpihak kepada orang miskin. Kedua, praktik penyusunan dan kebijakan di bidang anggaran yang disengaja ditujukan untuk membuat kebijakan, program, dan proyek yang berpihak pada kepentingan masyarakat miskin. Ketiga, kebijakan anggaran yang dampaknya dapat meningkatkan kesejahteraan dan/atau terpenuhinya kebutuhan hak-hak dasar rakyat miskin. (hlm. 36).

Pelbagai pertanyaan, -seperti Apa itu anggaran pro rakyat miskin dan mengapa akhir-akhir ini menjadi perlu bagi pemerintah dan masyarakat? Bagaimana bentuk kelembagaan dan dasar hukum yang lebih memajukan anggaran pro rakyat miskin? Bagaimana mengetahui anggaran yang tidak pro rakyat miskin dan bagaimana membuat realokasi yang lebih pro rakyat miskin? Bagaimana strategi dan cara-cara memajukan anggaran pro rakyat miskin dan sejauhmana halangan dan rintangan yang biasanya terjadi? Sejauhmana pengalaman-pengalaman dalam memajukan anggaran pro rakyat miskin dan apa yang bisa dipelajari dan munkin diadopsi?– secara jelas dan padat diurai jawabanyya dalam buku ini.

Buku ini merupakan buku sumber –bukan buku teks atau buku manual yang berisi petunjuk praktis. Dengan kata lain, buku ini lebih banyak berisi hal-hal yang patut dijadikan referensi untuk menyelesaikan pelbagai problem di lapangan. Buku ini disusun dengan tujuan mengajak semua pihak untuk menyelenggarakan penganggaran yang pro rakyat miskin. Penganggaran yang lebih tanggap terhadap kebutuhan dan hak-hak warga negara, termasuk rakyat miskin. (hlm. 21).

Oleh karena itu, buku ini sangat penting untuk dimiliki kalangan pemerintah pusat dan daerah terutama yang berkepentingan dalam perencanaan anggaran. Juga, kalangan praktisi dan masyarakat sipil yang selama ini telah bekerja pada: pengawasan dan akuntabilitas anggaran; program dan kebijakan penanggulangan kemiskinan; dan pendampingan/pemberdayaan masyarakat. Buku ini menyediakan pedoman tentang bagaimana Anda sebagai seorang warga negara dan sebagai aktivis kemasyarakatan dapat memainkan peran dalam penyusunan anggaran dan pengawasan realisasinya, serta memastikan bahwa dana publik benar-benar dialokasikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.[]

Identitas Bukumendahulukan-si-miskin
Judul Buku : Mendahulukan Si Miskin,
Buku Sumber bagi Anggaran Pro Rakyat
Penulis : Antonio Pradjasto Hardojo, dkk
Penerbit : LKiS Yogyakarta
Cetakan I : Oktober 2008
Tebal : xxiv + 212 halaman

One thought on “Membela Kaum Miskin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *